Alasan Mengapa Jasamarga Membuat Himbauan Tersebut
hantengri.org – PT Jasamarga memutuskan untuk melarang para sopir truk dari tidak berhenti di bahu jalan tol dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan lalu lintas. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya insiden kecelakaan yang melibatkan truk di jalan tol, dimana banyak kejadian tersebut disebabkan oleh truk yang berhenti di bahu jalan secara tidak teratur.
Baca juga: Rear Axle Steering, Fitur yang Ada di Mercedes-Benz EQE SUV
Dengan kebijakan ini, Jasamarga berharap untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan, termasuk mengurangi risiko kecelakaan dan meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Beberapa Kecelakaan yang Terjadi Karena Truk Berhenti di Baju Jalan
Berikut adalah detail dari dua kecelakaan tersebut:
- Kecelakaan Pertama:
- Waktu: Rabu, 19 Juni 2026.
- Tempat: Tol Dalam Kota Jakarta KM 5+200 B.
- Kendaraan: Porsche Cayman.
- Kronologi: Porsche Cayman menabrak bagian belakang truk di bahu jalan tol.
- Kecelakaan Kedua:
- Waktu: Sabtu, 22 Juni 2024.
- Tempat: Tol Semarang-Batang KM 405 Jalur A.
- Kendaraan: Mitsubishi Pajero Sport.
- Kronologi: Mitsubishi Pajero Sport juga menabrak bagian belakang truk di bahu jalan tol.
Kedua kejadian tersebut menunjukkan pola yang serupa, yaitu tabrakan akibat kendaraan mewah Porsche Cayman dan SUV Mitsubishi Pajero Sport menabrak truk dari belakang di bahu jalan tol. Hal ini menggambarkan betapa berbahayanya berhenti di bahu jalan tol tanpa alasan darurat yang mendesak.
Menurut pernyataan dari para petugas terkait seperti Dodo dari Jasamarga Metropolitan Tollroad dan Sony Saputra dari PT. Jasa Marga Transjawa Tol, kehadiran truk di bahu jalan tol seharusnya dibatasi hanya untuk situasi darurat. Ini karena bahu jalan tol dirancang khusus untuk keadaan darurat dan tidak untuk kegiatan berhenti atau parkir rutin. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan semua pengguna jalan tol.
Keselamatan dalam berkendara di jalan tol merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pengelola jalan tol, pengguna jalan, dan petugas terkait. Dengan menjaga disiplin dalam penggunaan bahu jalan tol dan mematuhi larangan berhenti kecuali dalam keadaan darurat, kita dapat mencegah potensi risiko kecelakaan dan mempromosikan penggunaan jalan tol yang lebih tertib serta efektif.